Minuman Yang Berenergi Harus Dilarang Bagi Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Minuman Yang Berenergi Harus Dilarang Bagi Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Kabar Sehat – Penjualan minuman berenergi untuk anak dibawah umur 16 tahun semestinya dilarang di semua dunia lantaran begitu berbahaya untuk kesehatan, seperti yang diambil dari Scotsman (21/7).

Studi paling baru menunjukkan bukti kalau minuman berenergi bakal meningkatkan resiko keluhan sakit kepala pada anak-anak dibawah 16 tahun. Diluar itu mereka juga rawan alami serangan sakit di bagian perut serta sulit tidur.

Belum lagi kecenderungan mereka yang mencampurkan minuman berenergi dengan alkohol serta pemakaian narkoba. Ini jelas begitu beresiko. Bahkan juga di Inggris penjualan minuman itu sudah meningkat 155 persen pada tahun 2006 hingga 2014 dengan keseluruhan 235 sampai 600 juta liter.

Sebuah penelitian yang ditulis oleh Dr Shelina Visram dari Universitas Durham dan Kawther Hashem dari Action Health Charity Action on Sugar, mengungkapkan kalau mengkonsumsi minuman berebergi pada kalangan anak-anak sekarang ini sudah tumbuh secara global di seluruh dunia. Perkembangan ini diperkirakan akan selalu melonjak hingga tahun 2019 mendatang.

Menurut survei, mengkonsumsi minuman berenergi mulai dikonsumsi oleh anak di umur 11 tahun. Ini bisa membahayakan kesehatan bila mereka sampai ketagihan.

Pada intinya, minuman berenergi bila dikonsumsi secara terus-terusan bakal menyerang ginjal serta menyebabkan fatal di umur yang masih remaja.

Dengan diturunkannya laporan ini, banyak pihak mengusulkan undang-undang untuk melarang menjual minuman berenergi untuk anak dibawah umur 16 tahun. Lalu bagaimana bila diterapkan di Indonesia, ya?